Penghargaan Industri Peduli Lingkungan di Kabupaten Bandung

PANDUAN PENYELENGGARAAN

PENDAHULUAN

Penghargaan Industri Peduli Lingkungan di Kabupaten Bandung merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi yang diselenggarakan oleh Revive Citarum, bekerja sama dengan para pemangku kepentingan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di wilayah Kabupaten Bandung, terkait kontribusi para pelaku industri dalam upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum melalui kegiatan konservasi, perbaikan, dan sosial edukasi ke masyarakat.

Latar Belakang

Upaya pengendalian dan pemulihan kerusakan DAS Citarum telah bergulir sejak 30 tahun ke belakang. Berbagai program sektoral diluncurkan oleh pemerintah daerah, mulai Program Kali Bersih (PROKASIH, tahun 1989), hingga Citarum Bergetar (tahun 2001). Kemudian, pada tahun 2008 pemerintah pusat menggulirkan program Citarum Bestari (Bersih, Sehat, Lestari) berbarengan dengan sebuah proyek Integrated Citarum Water Resorces Management Investment Program. Melihat kepentingan strategis dari jasa Sungai Citarum bagi kehidupan manusia di 13 kabupaten/kota yang dilaluinya, pada tahun 2018 pemerintah pusat kembali melakukan upaya pengendalian dan pemulihan kerusakan DAS CItarum – dikenal dengan Program Citarum Harum. Upaya ini merupakan program terpadu yang melibatkan 19 lembaga setingkat kementrian, pemerintah daerah, dan unsur TNI dan Kepolisian Republik Indonesia. Program percepatan ini dipayungi secara hukum oleh Peraturan Presiden no. 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

Sebagai program nasional, Citarum Harum mengusung pendekatan kolaborasi seluruh para-pihak, atau yang disebut sebagai Jurus Pentahelix. Jurus ini mengandalkan peran penting dan kolaborasi antara pemerintah, para pelaku industri, akademisi (perguruan tinggi), komunitas/masyarakat, dan media. Kolaborasi ini menjadi gagasan besar dalam mengurangi dampak kebencanaan dan resikonya di masa depan.

Sektor swasta, terutama pelaku industri, memegang peranan penting untuk turut serta dalam percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum. Meskipun sektor ini bukan merupakan penyumbang limbah terbesar di sepanjang DAS Citarum[1], namun para pelaku industri dianggap memiliki kemampuan dan kepatuhan yang dapat didorong lebih optimal untuk mendukung upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS terpanjang di Jawa Barat ini[2]. Untuk mendorong upaya tersebut secara lebih konstruktif dan apresiatif, diadakanlah kegiatan pemberian penghargaan kepada industri yang peduli pada lingkungan.

Prinsip Dasar Pemberian Penghargaan

Penghargaan Industri Peduli Lingkungan di Kabupaten Bandung memberikan pengakuan dan apresiasi kepada pelaku industri yang memberikan usaha, dampak dan keunikan dalam melakukan upaya menjaga dan memperbaiki lingkungan dalam proses produksinya maupun melalui kegiatan sosial yang dilakukan.

Kegiatan ini bukan semata-mata dilakukan sebagai kompetisi antar pelaku industri, namun diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha yang inspiratif dan konstruktif di kalangan para pelaku industri. Model penyelenggaraan pemberian penghargaan lingkungan dilakukan menggunakan pendekatan Appreciative Inquiry (AI).

Appreciative Inquiry (AI) adalah  dalah sebuah pendekatan yang dikembangkan oleh David Cooperrider di tahun 1990 untuk membantu individu atau komunitas meraih dan mewujudkan mimpi-mimpi mereka. Pendekatan ini berpijak pada asumsi bahwa selalu terdapat berbagai bakat, keahlian, cerita sukses, dan sumber daya di dalam masyarakat yang dapat ditemukan dan dikembangkan oleh masyarakat itu sendiri. Pendekatan ini memandang manusia dan komunitas sebagai sebuah kapasitas kekuatan yang dapat mewujudkan banyak hal.

Proses AI dijadikan kerangka pada proses penghargaan yang diharap dapat bergulir menuju keadaan ideal yang diinginkan. Tiga konsep dasar AI sebagai salah satu pendekatan psikologi positif, dan kaitannya dengan kegiatan pemberian penghargaan industri peduli lingkungan ini adalah:

  1. Kata mencipta dunia.

Percakapan dan cerita-cerita perubahan akan menjadi kenyataan yang kolektif. Saat ini publik kekurangan berita-berita yang menceritakan kontribusi baik perusahaan untuk pengelolaan lingkungan. Karena itu, peran positif perusahaan dan pelaku industri terhadap lingkungan di sekitar DAS Citarum harus digaungkan seluas-luasnya. Penghargaan atas usaha-usaha menuju perbaikan lingkungan yang dikontribusikan perusahaan akan mendorong dan menginspirasi perbaikan lebih lanjut di masa depan.

  1. Gambar membangkitkan tindakan.

Visualisasi mengenai kondisi yang ingin diwujudkan di masa datang akan menginspirasi ide dan tindakan. Media visual mengenai cerita perubahan dan kontribusi baik perusahaan bagi lingkungan dan DAS Citarum akan menginspirasi perusahaan dan pihak lain untuk berkontribusi menuju lingkungan DAS Citarum indah dan lestari yang selama ini dicita-citakan

  1. Pertanyaan positif, tindakan positif.

Pertanyaan yang fokus pada hal positif dan konstruktif akan memunculkan percakapan dan tindakan yang juga membangun. Pertanyaan-pertanyaan dalam proses pemberian penghargaan yang fokus pada kontribusi, bukan kekurangan perusahaan akan mengakselerasi perubahan yang diinginkan.

Melalui pendekatan AI, pemberian penghargaan industri peduli lingkungan di Kabupaten Bandung akan menekankan pada cerita-cerita perubahan dan upaya yang dilakukan oleh perusahaan dalam mengelola lingkungan yang lebih baik bagi DAS CItarum dan lingkungan sekitarnya. Keseluruhan proses pemberian penghargaan ini diharap menjadi inspirasi bagi kelompok industri untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi untuk perubahan lingkungan Sungai Citarum yang lebih sehat, bukan sekedar mengejar standar tertentu.

KATEGORI

Pemberian penghargaan industri peduli lingkungan dilakukan dalam 3 kategori besar, dengan sub-kategori yang akan tergantung kepada variabel-variabel yang ditemukan pada cerita-cerita perubahan dari pelaku industri saat proses pengajuan. Tiga kategori besar dan penjelasnnya sebagai berikut:

  1. Penghargaan atas upaya konservasi lingkungan

Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang dalam proses produksi / kegiatan sosialnya melakukan upaya mempertahankan sumber daya alam dan lingkungan yang telah ada agar tetap dalam keadaan baik.

  1. Penghargaan atas upaya perbaikan lingkungan

Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang dalam proses produksi / kegiatan sosialnya melakukan perbaikan untuk mengubah keadaan yang sebelumnya tidak ramah lingkungan menjadi baik bagi lingkungan.

  1. Penghargaan atas upaya inovasi untuk lingkungan

Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang dalam proses produksi / kegiatan sosialnya melakukan inovasi teknologi / sosial untuk meningkatkan dan mentransformasi kondisi lingkungan menjadi lebih baik.

KRITERIA PESERTA

Kriteria perusahaan yang dapat mengajukan penghargaan industri peduli lingkungan adalah perusahaan yang:

  1. Beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung yang kegiatan industrinya memberikan dampak pada DAS Citarum.
  2. Memenuhi kriteria administrasi lingkungan sebagai berikut:
    • Memiliki izin lingkungan
    • Memiliki dokumen lingkungan (UKL – UPL, dan AMDAL)
    • Memiliki izin pembuangan limbah cair (IPLC), apabila relevan
    • Memiliki izin tempat pembuangan sementara (TPS) Izin penyimpanan limbah B3 / Kerja sama dengan pengelola limbah B3 atau izin mengelola limbah B3 sendiri
    • Tertib membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan dokumen lingkungan (UKL – UPL, AMDAL, Laporan Swa-pantau: air limbah, limbah B3, dan udara)
    • Tidak sedang dalam proses mendapat sanksi pelanggaran lingkungan selama masa penilaian untuk kategori yang diberikan
  3. Melakukan upaya dan kinerja yang berkontribusi pada pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum melalui kegiatan konservasi, perbaikan, dan sosial edukasi ke masyarakat.

MEKANISME PEMBERIAN PENGHARGAAN

Sosialisasi dan Diskusi Apresiatif

Dilakukan sebanyak 2 kali untuk memperkenalkan program penghargaan industri peduli lingkungan dan memberikan motivasi kepada perusahaan untuk ikut serta dalam program ini. Dalam kegiatan ini akan dilakukan diskusi mengenai praktik-praktik perusahaan yang dapat berkontribusi baik bagi lingkungan dengan kapasitas perusahaan yang beragam.

Pengajuan Penghargaan

Pendaftaran peserta penghargaan industri peduli lingkungan dilakukan melalui proses rekomendasi maupun pengajuan langsung. Syarat pengajuan penghargaan sebagai berikut:

  1. Perusahaan memenuhi kriteria peserta, dan mengisi formulir administrasi yang memuat kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk memenuhi kriteria persyaratan kepesertaan sebagaimana daftar di atas.
  2. Perusahaan mengisi formulir pengajuan, yang memuat informasi praktik baik kontribusi para pelaku industri dalam upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum melalui kegiatan konservasi, perbaikan, dan sosial edukasi ke masyarakat yang dilakukan pada periode waktu tahun 2018-2021. Formulir memuat informasi mengenai:
    • Kondisi yang melatarbelakangi praktik baik
    • Tujuan praktik baik
    • Penerima manfaat/para pihak yang terkait
    • Perencanaan waktu
    • Cerita implementasi praktik baik
    • Hasil implementasi yang didapat
    • Kegiatan evaluasi yang dilakukan (apabila ada)
    • Foto/video/dokumentasi lain mendukung informasi praktik baik yang dilakukan

Seleksi Penerima Penghargaan

Di tahap ini, dilakukan seleksi calon penerima penghargaan lingkungan, dilakukan dalam 2 langkah:

LANGKAH 1 – Seleksi Administratif

Dilakukan oleh Panitia Bersama. Seleksi administratif dilakukan berdasarkan formulir administrasi.

LANGKAH 2 – Seleksi Substansi dan Verifikasi

Seleksi awal dilakukan oleh Panitia Bersama. Seleksi di tahap ini menghasilkan nominasi (daftar pendek) calon penerima penghargaan. Seleksi substansi dilakukan berdasarkan kriteria seleksi yang berlaku untuk seluruh kategori, yaitu:

  • Inovatif

Praktik baik merupakan inisiatif baru atau hasil replikasi dari perusahaan lain yang telah disesuaikan dengan kondisi internal perusahaan.

  • Partisipatif

Perencanaan dan implementasi praktik baik setidaknya merupakan upaya kolektif dalam internal perusahaan atau melibatkan setidaknya satu stakeholder di tingkat lokal.

  • Tepat guna, efektif dan efisien

Praktik baik diimplementasikan secara tepat guna, dan sesuai prinsip efektif dan efisien yang dapat diterima oleh internal perusahaan maupun ekosistem industri yang serupa.

  • Dampak nyata

Implementasi praktik baik menimbulkan perubahan positif yang secara nyata dialami oleh perusahaan maupun oleh stakeholder/penerima manfaat

  • Berlanjut

Kegiatan sudah dilakukan dalam kurun waktu tertentu, dan masih berlangsung saat ini serta ada rencana untuk melanjutkannya di masa depan dengan melakukan perbaikan dari kegiatan evaluasi

  • Komunikasi yang Akuntabel

Proses praktik baik terdokumentasi dengan baik secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan bagi seluruh stakeholder. Setelah nominasi terpilih, selanjutnya dilakukan verifikasi oleh Dewan Juri dan Panitia Bersama. Verifikasi dilakuan melalui melalui desk study, wawancara langsung dengan pihak perusahaan dan stakeholder terkait, dan/atau kunjungan ke site berlangsungnya kegiatan.

Penilaian Akhir

Penilaian akhir dilakukan oleh Dewan Juri dengan melihat kembali kriteria awal dan hasil verifikasi. Tiga faktor yang dinilai dalam tahap ini adalah usaha praktik baik yang dilakukan oleh perusahaan (EFFORT), dampak yang dihasilkan dari praktik baik tersebut (IMPACT), dan keunikan dari usaha yang dilakukan maupun dampak yang dihasilkan (UNIQUENESS).

WAKTU KEGIATAN

Kegiatan dilaksanakan dalam waktu 5 bulan terhitung sejak penerimaan usulan sampai pengumunan penerima penghargaan

KEPANITIAAN BERSAMA

Penghargaan Industri Peduli Lingkungan di Kabupaten Bandung diselenggarakan melalui kepanitiaan bersama para pemangku kepentingan bidang lingkungan dan industri di Kabupaten Bandung.

 

_______________________________________________________________________________________________________

[1] Berdasarkan jenis sumber, pencemar di DAS Citarum berasal dari aktivitas domestik  (62,16%), industri (11,84%), perikanan (4,34%), peternakan (15,52%), dan lain-lain (6,14%). Data dikutip dari Laporan Assessment dan Studi Revive Citarum – Revitalisasi dan Rehabilitasi Sungai Citarum sebagai Sumber penghidupan Berkelanjutan melalui Advokasi dan Apresiasi terhadap Industri Ramah Lingkungan.

[2] Wawancara dengan Dr. Sjarmidi, Stah Ahli Satgas CItarum Harum.